Kamis, 04 April 2019 - 14:40:12 WIB
Pelantikan Ormawa Selingkungan FMIPA Universitas Negeri Padang 2019
Diposting oleh : Feiyska
Kategori: Bidang Kemahasiswaan - Dibaca: 45215 kali

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. H. Lufri, MS., melantik pengurus organisasi mahasiswa (ormawa) selingkungan FMIPA UNP.

Berlangsung di Auditorium FMIPA UNP, (4/4/2019), acara juga dihadiri oleh Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, dan pembimbing ormawa selingkungan FMIPA UNP.

Ormawa yang pengurusnya dilantik tersebut yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Ikatan Keluarga Bidikmisi (IKBM), dan Forum Studi Islam Alqalam (Forsia).

Berikut adalah daftar nama ketua dari masing-masing ormawa selingkungan FMIPA.

1. Ketua BPM : Muhammad Aulia Fauzi

2. Ketua BEM : Muhammad Iqbal

3. Ketua HMJ Matematika : Aldi Saputra

4. Ketua HMJ Biologi : Aldi Pranata

5. Ketua HMJ Fisika : Abdul Aziz

6. Ketua HMJ Kimia : Achsanul Hakimi

7. Ketua HMJ IPA : Kriswanto

8. Ketua Forsia : Aruna Pradipta

9. Ketua IKBM : Gusman Hidayat

Di dalam sambutannya, dekan menyampaikan bahwa pengurus ormawa yang telah dilantik bisa menjalankan amanahnya dengan baik. Dia mengingatkan bahwa pengurus ormawa yang dilantik merupakan kader pemimpin masa depan. Oleh karena itu, mahasiswa tersebut harus bisa mengembangkan sikap kepemimpinan dan tanggung-jawab.

Dekan FMIPA menyampaikan bahwa pengurus ormawa juga harus bisa mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, di dalam menjalankan amanah, mahasiswa juga harus bisa berpikir, "berzikir", dan bekerja. "Jangan hanya bekerja saja," ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus ormawa juga harus bisa membuat rancangan program yang jelas serta bermanfaat bagi mahasiswa. Tambahannya pula, ormawa juga harus bisa mendukung kegiatan yang diadakan, baik oleh program studi, jurusan, fakultas, maupun universitas.

Kata dekan, pengurus ormawa juga tidak boleh terjebak dalam politik praktis serta paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga menyampaikan bahwa pengurus ormawa selingkungan FMIPA yang dilantik maksimal harus berada di semester tujuh.

Terakhir, dekan berpesan, "Mari kita tingkatkan prestasi FMIPA".

 (Fakhru)



0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)