KANDUNGAN PENCEMAR (KIMIA-FISIKA) AIR PDAM GUNUNG PANGILUN PADANG
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Jurusan Biologi - Dibaca - : 556517 kali
KANDUNGAN PENCEMAR (KIMIA-FISIKA) AIR PDAM GUNUNG PANGILUN PADANG
Mimin Mardhiah Zural, Gustina Indriati dan Rina Widiana
Staf Pengajar Program Studi Biologi STKIP PGRI Sumatera Barat
ABSTRACT
Water have a role important but it amount of water pollution limit and intensity more hish. Research had been done about water pollution (chemistry-physics) of PDAM Gunung Pangilun Padang, there are some parameter will be exam are turbidity, iron (Fe), nitrit, free chlor and pH. Sampling be done in the society house which near and far from distribution PDAM Gunung Pangilun Padang district. This reseach done at July 19th 2006. The result of the research are: 1. Penjernihan street I No.1 Gunung Pangilun with turbidity 0.1 NTU, iron (Fe) 0.158 mg/L, nitrit 0.002 mg/L, free chlor 0.6 mg/L and pH 7; 2. Kampung Koto street No. 1 Tabing Banda Gadang with turbidity 1.3 NTU, iron (Fe) 1.250 mg/L, nitrit do not detect, free chlor 0.2 mg/L and pH 7; 3. Berok Raya street No. 25 Kurao Pagang with turbidity 0.2 NTU, iron/ Fe 0.073 mg/L, nitrit do not detect, free chlor 0.1 mg/L and pH 7; 4. Bahari street No. 61 Ulak Karang with turbidity 0.1 NTU, iron (Fe) 0.093 mg/L, nitrit do not detect, free chlor 0.1 mg/L and pH 7; 5. Baru Pasar Mudik street No. 17 Pasa Gadang with turbidity 0.2 NTU, iron/ Fe 0.034 mg/L, nitrit 0.004 mg/L, free klor 0.1 mg/L and pH 7. The result of research above could be seen that waters driking PDAM Gunung Pangilun Padang did not fulfill its standard had been costand Depkes it were iron (Fe) exceed 0,3 mg/L in Tabing Banda Gadang tutorial, free chlor exceed 2 mg/L in Gunung Pangilun tutorial, and content free chlor under 0,2 mg/L in Kurao Pagang region, Ulak Karang and Pasa Gadang.
Key word: water pollution contents. PDAM Gunung Pangilun, physical test, chemical tes
PENDAHULUAN
Air digunakan manusia untuk berbagai keperluan seperti keperluan rumah tangga, pertanian, industri, sumber energi, sarana transportasi dan tempat rekreasi. Peran air sangat penting, tapi jumlahnya terbatas dan intensitas pencemaran perairan makin tinggi, maka perlu dilakukan upaya agar air yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga kualitas dan kuantitasnya.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam penyediaan air bersih mempunyai misi 3k yaitu: 1. cukup tersedia dalam jumlah atau kuantitas, 2. memenuhi syarat dalam kualitasnya dan 3. terjamin kontinuitasnya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian PDAM belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, baik ditinjau dari aspek kuantitas terutama distribusi air pada saat pemakaian bersama (jam puncak) maupun kualitas air yang didistribusikan masih sering ditemukan belum memenuhi syarat kualitas yang telah ditetapkan Departemen Kesehatan. Syarat kualitas tersebut belum terpenuhi baik dari aspek fisika maupun kimiawi apalagi ditinjau dari aspek bakteriologis.
Akibat penggunaan air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka tiap tahunnya di Indonesia diperkirakan lebih dari 3.5 juta anak di bawah usia tiga tahun terserang penyakit saluran pencernaan dan diare, dengan jumlah kematian 3 % atau 105.000 jiwa. Senyawa kimia berbahaya yang terlarut dalam air dapat berakibat fatal terhadap kesehatan jika kadar senyawa tersebut sangat berlebih atau hanya sedikit berlebih dalam air, sehingga dalam penggunaan jangka panjang akan terjadi penimbunan zat-zat tersebut dan menimbulkan efek merugikan kesehatan (Raini dkk, 2001).
Menurut Supangkat (2005) dari aktivis Forum Komunikasi Pengelolaan Kualitas Air Minum Indonesia (Forkami), air sungai yang menjadi air minum di wilayah perkotaan Indonesia telah tercemar logam berat berbahaya dari limbah rumah tangga, akibatnya air sungai tidak layak dikonsumsi, kecuali jika telah melalui proses pengolahan dan sebaliknya proses pengolahan tersebut akan berdampak pada harga. Selanjutnya dinyatakan juga bahwa pencemaran air sungai dipicu oleh minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas air di sekitarnya, serta banyaknya industri yang menyalahi prosedur pengolahan limbah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Forkami tersebut, sejumlah air sungai di wilayah Jakarta dan Bandung tidak lagi memenuhi lima standar dasar air yang sehat, yaitu keasaman (pH), suhu, oksigen terlarut, kekeruhan serta bioindikator.
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanakan pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan yang tidak diinginkan. Standar kualitas air minum di Indonesia telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.
Dari penelitian Candra (1999) dilaporkan bahwa sifat fisika, yaitu suhu, warna, bau, daya hantar listrik dan sifat kimia yaitu pH, zat padat terlarut, alkaliniti, kesadahan total, kesadahan Mg2+, kesadahan Ca2+, klorida, besi dan zat organik dari air baku dan air olahan di Gunung Pangilun Padang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan kecuali kekeruhan pada air baku melebihi persyaratan yang telah ditetapkan Departemen Kesehatan (6.5 NTU). Kandungan sifat fisika dan kimia dari air baku dan air olahan di PDAM Gunung Pangilun Padang ternyata tidak jauh berbeda.
Menurut Wanti (2004) di PDAM Gunung Pangilun Padang dilaporkan bahwa parameter fisika, yaitu warna dan kekeruhan air baku agak keruh dibandingkan air reservoar dan air konsumen, adapun kekeruhan air baku tersebut melewati batas maksimum yang diperbolehkan.
Bahan baku air yang digunakan dalam pengolahan air minum di PDAM Gunung Pangilun Padang adalah air Batang Kuranji yang berada pada bagian hilir. Karena adanya aktivitas masyarakat seperti bertani, beternak dan lain-lainnya di sepanjang aliran Batang Kuranji sehingga limbah dari aktivitas masyarakat tersebut bisa menjadi zat toksit apabila telah mencapai konsentrasi yang tinggi, bisa juga dengan pengolahan yang tidak sesuai dengan prosedur, maka mungkin saja ada zat-zat tersebut yang bereaksi, atau karena akibat dari mesin-mesin pengolah dan pipa-pipa distribusi yang sudah tua dan berkarat sehingga diperkirakan adanya zat-zat yang akan bereaksi dan menimbulkan zat-zat yang bersifat toksit pada air konsumen.
Dalam pendistribusiannya masih ada wilayah dalam kota Padang yang belum terjangkau oleh saluran pipa instalasi PDAM Gunung Pangilun Padang yaitu daerah Bungus, Kuranji, Sungai Sapih dan Ulu Gadut. Dari hasil wawancara penulis dengan kepala laboratorium PDAM Gunung Pangilun Padang, indikator mutu air yang harus diwaspadai pada air konsumen adalah sisa klor, nitrit, Fe, turbiditas atau kekeruhan dan pH. Bahan tersebut dijadikan sebagai polutan pada perairan tersebut oleh PDAM Gunung Pangilun Padang berdasarkan kondisi daerah dan aktivitas masyarakatnya yang dilakukan sepanjang aliran Batang Kuranji. Tapi masyarakat yang mengkonsumsi air PDAM belum mengetahui apa-apa saja pencemar tersebut dan bagaimana standar air yang layak dan aman untuk dikonsumsi karena tidak adanya informasi dari PDAM Gunung Pangilun Padang kepada masyarakat. Berdasarkan hal tersebut telah dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kandungan pencemar air PDAM Gunung Pangilun Padang yang dikonsumsi oleh masyarakat.
METODE PENELITIAN
Penelitian dilaksanakan mulai tanggal 19-21 Juli 2006 dengan mengambil sumber air di rumah-rumah konsumen air PDAM Gunung Pangilun Padang dan pada tanggal yang sama penelitian dilanjutkan di Balai Laboratorium Kesehatan Padang (BLKP) Gunung Pangilun Padang untuk menentukan kandungan pencemar air.
Pengambilan sampel dilakukan pada daerah distribusi air minum PDAM Gunung Pangilun Padang, sampel diambil pada titik nol dan titik terjauh (distribusi terjauh) dari setiap arah mata angin serta pemilihan rumah konsumen dan pengambilan sampel pada masing-masing titik dilaksanakan secara acak. Sampel diambil pada 5 rumah penduduk, adapun pada satu rumah hanya diambil satu sampel untuk 5 parameter. Pengambilan sampel dilakukan pada jam 08.30 sampai jam 11.00 WIB. Tempat pengambilan sampel tersebut adalah:
1. Pada salah satu rumah penduduk di daerah distribusi yang berada paling dekat dengan PDAM Gunung Pangilun Padang yang merupakan titik 0 dari arah mata angin, yaitu di Kelurahan Gunung Pangilun.
2. Pada salah satu rumah penduduk di daerah distribusi terjauh yang berada di arah Timur, yaitu di Kelurahan Tabing Banda Gadang.
3. Pada salah satu rumah penduduk di daerah distribusi terjauh yang berada di arah Utara, yaitu di Kelurahan Kurao Pagang.
4. Pada salah satu rumah penduduk di daerah distribusi terjauh yang berada di arah Barat, yaitu di Kelurahan Ulak Karang.
5. Pada salah satu rumah penduduk di daerah distribusi terjauh yang berada di arah Selatan, yaitu di Kelurahan Pasa Gadang.
Alat yang digunakan adalah botol kaca ukuran ± 500 ml, uv-visible spectrofotometer, turbidimeter, karet hisap, labu ukur, gelas ukur, SSA, pH indikator universal, gelas kimia, labu semprot, pipet gondok, pipet takar, pipet tetes, pipet otomatik, lemari asam, pemanas listrik, test tube, komperator klor (model 1.14978). Bahan yang digunakan adalah air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang, reagent IB dan 2B, kertas pH indikator universal, HNO3 pekat (65 %), larutan induk Fe (1000 mg/L), larutan standar Fe (0.00 ppm, 0.20 ppm, 0.40 ppm, 0.60 ppm dan 0.80 ppm), larutan induk nitrit (1000 mg/L), larutan standar nitrit (0.00 ppm, 0.005 ppm, 0.01 ppm, 0.03 ppm, 0.05 ppm dan 0.08 ppm), reagen warna nitrit dan aquadest.
Sampel diambil pada rumah-rumah konsumen yang masuk dalam kategori pengambilan sampel dengan menggunakan botol kaca yang berukuran ± 500 ml. Botol dibilas terlebih dahulu dengan air kran konsumen, kemudian masukkan sampel ke botol tersebut sampai penuh. Pengambilan sampel langsung dari kran ledeng rumah konsumen, setelah sampel diambil botol kaca tersebut ditutup. Pengujian sisa klor langsung di lapangan dan pengujian lainnya dilakukan di laboratorium.
Pengujian sisa klor dengan menggunakan komperator klor model 1.14978. Pengujian kadar besi (Fe) dengan mengunakan SSA. Pengujian kadar nitrit dengan mengunakan uv-visible spektrofotometer dengan panjang gelombang 543 nm. Pengujian kekeruhan air dengan menggunakan turbidimeter dan Pengujian pH dilakukan dengan menggunakan kertas pH indikator universal.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari pengujian kandungan pencemar air PDAM Gunung Pangilun Padang di laboratorium didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 1. Hasil pemeriksaan air PDAM Gunung Pangilun Padang
No |
Parameter |
Satuan |
Hasil Pemeriksaan |
||||
Sampel 1 |
Sampel 2 |
Sampel 3 |
Sampel 4 |
Sampel 5 |
|||
1 |
Kekeruhan |
NTU |
0.1 |
1.3 |
0.2 |
0.1 |
0.2 |
2 |
Besi-Fe |
Mg/L |
0.158 |
1.250 |
0.073 |
0.093 |
0.034 |
3 |
Nitrit-NO2-N |
Mg/L |
0.002 |
Ttd |
Ttd |
Ttd |
0.004 |
4 |
Sisa klor |
Mg/L |
0.6 |
0.2 |
0.1 |
0.1 |
0.1 |
5 |
pH |
- |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
Keterangan: Ttd = tidak terdeteksi; sampel 1= Jl. Penjernihan I No.1 Gunung Pangilun; sampel 2= Jl. Kampung Koto No.1 Tabing Banda Gadang; sampel 3= Jl. Berok Raya No. 25 Kurao Pagang; sampel 4= Jl. Bahari No. 61 Ulak Karang; sampel 5= Jl. Baru Pasar Mudik No.17 Pasa Gadang.
Kekeruhan
Kekeruhan air pada rumah konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang yang berada di wilayah Gunung Pangilun, Tabing Banda Gadang, Kurao Pagang, Ulak Karang dan Pasa Gadang masih berada pada tingkat kekeruhan yang masih bisa diterima oleh Depkes, yaitu berada di bawah 5 NTU. Menurut Soemirat (2002) air yang keruh sulit didesinfeksi karena mikroba terlindung oleh zat tersuspensi tersebut, hal ini akan berbahaya bagi kesehatan bila mikroba tersebut patogen.
Menurut Depkes (2002) kekeruhan air harus diperiksa minimal 1 minggu ekali karena kekeruhan dapat menimbulkan keluhan pada konsumen akibat dari bahan kimia yang dikandungnya. PDAM Gunung Pangilun Padang melakukan pemeriksaan air ke rumah-rumah konsumen dengan menggunakan metoda acak, pengambilan sampel air di lakukan dengan mengelompokkan rayon-rayon (daerah). Jumlah rayon yang termasuk daerah konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang adalah 15 rayon. Dalam satu hari sampel diambil pada dua rayon, pengambilan sampel air pada rayon dilakukan hanya 6 dari 7 hari (1 minggu), jadi pemeriksaan kekeruhan pada semua rayon yang ada tidak dilakukan satu minggu sekali.
Zat Besi (Fe)
Kandungan besi (Fe) pada air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang yang berada di wilayah Gunung Pangilun, Kurao Pagang, Ulak Karang dan Pasa Gadang masih berada di bawah kadar maksimal yang telah ditetapkan Depkes yaitu di bawah 0.3 mg/L. Tapi pada rumah konsumen yang berada di wilayah Tabing Banda Gadang kandungan besi pada air distribusi sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh Depkes yaitu 1.250 mg/L dan bahan kimia ini dapat menimbulkan keluhan pada konsumen sehingga pemeriksaannya harus dilakukan minimal satu kali perbulan bila menjadi masalah (Depkes, 2002).
Dari hasil wawancara penulis dengan petugas distribusi air minum PDAM Padang pemasangan pipa-pipa distribusi pada setiap lokasi berbeda-beda. Pipa pada daerah kampung koto kelurahan Kurao Pagang merupakan pipa induk PDAM Gunung Pangilun Padang, jadi pipa tersebut merupakan pipa tua sehingga mungkin dalam waktu lama penggunaan pipa induk sebagai penyaluran air ke konsumen membuat pipa tersebut bereaksi dengan air dan menghasilkan perkaratan, hal ini memungkinkan kadar besi tinggi di daerah Kurao Pagang.
Menurut Sutrisno dan Suciastuti ( 2002) konsentrasi besi yang lebih besar dari 1 mg/L dapat menyebabkan warna air menjadi kemerah-merahan, memberi rasa yang tidak enak pada minuman, kecuali dapat membentuk endapan pada pipa-pipa logam dan bahan cucian, sedangkan dalam jumlah kecil unsur ini diperlukan tubuh untuk membentuk sel-sel darah merah. Fakta yang didapatkan di lapangan, kadar besi dalam air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang di daerah Kurao Pagang yang mempunyai konsentrasi lebih dari 1 mg/L tidak terlihat adanya perubahan warna air menjadi kemerah-merahan, mungkin disebabkan besi yang terkandung dalam air mengendap pada pipa distribusi.
Menurut Soemirat (2002) di dalam air minum besi (Fe) menimbulkan rasa, warna, dan kekeruhan. Sekalipun Fe dibutuhkan oleh tubuh, tetapi dalam dosis besar dapat merusak dinding usus. Kematian sering kali disebabkan oleh rusaknya dinding usus ini. Debu Fe juga dapat terakumulasi di dalam alveoli dan menyebabkan berkurangnya fungsi paru-paru.
Nitrit
Kandungan nitrit (NO2-N) pada air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang yang berada di wilayah Tabing Banda Gadang, Kurao Pagang dan Ulak Karang tidak terdeteksi keberadaannya oleh spektrofotometer sedangkan pada wilayah Gunung Pangilun dan Pasa Gadang walaupun terdeteksi oleh spektrofotometer yaitu dengan kadar 0.002 mg/L dan 0.004 mg/L, tapi masih berada di bawah batas yang telah ditetapkan oleh Depkes yaitu di bawah 3 mg/L.
Menurut Sutrisno dan Suciastuti (2002) adanya nitrit dalam air konsumen dapat menyebabkan terbentuknya methaemoglobin yang dapat menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh karena di dalam tubuh nitrit dapat mengikat zat besi dari hemoglobin.
Menurut Soemirat (2002) sebagai akibat dari methaemoglobinaemia bayi akan kekurangan oksigen dan menyebabkan mukanya akan tampak membiru sehingga penyakit ini juga dikenal dengan blue babies (bayi biru).
Pada air distribusi PDAM Gunung Pangilun Padang walaupun keberadaan nitrit masih berada jauh di bawah kadar maksimal yang telah ditetapkan tapi keberadaannya harus tetap kita waspadai karena bahan kimia ini memiliki pengaruh langsung pada kesehatan.
Sisa Klor
Kandungan sisa klor pada air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang yang berada di wilayah Gunung Pangilun memiliki kadar sisa klor 0,6 mg/L. Kandungan sisa klor di wilayah ini cukup tinggi dan melebihi ketentuan Depkes. Hal ini disebabkan karena wilayah ini merupakan wilayah pertama dan terdekat dari PDAM Gunung Pangilun sehingga sisa klor yang ada pada air konsumen tidak banyak yang menguap karena pemeriksaan dilakukan pada pagi hari yaitu jam 08.30, sedangkan penambahan klor pada bak penampungan air sementara sebelum disalurkan ke rumah konsumen dilakukan pada jam 08.00, jadi waktu untuk klor bereaksi dengan air adalah 30 menit sehingga sisa klor yang terdeteksi pada daerah Gunung Pangilun berkadar tinggi. Pada wilayah Tabing Banda Gadang kandungan sisa klornya adalah 0,2 mg/L, kandungan sisa klor yang terdeteksi telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Depkes yaitu ³ 0,2 mg/L. Karena itu jika kita memeriksa air dan menemukan masih terdapat klorin bebas yang tersisa, hal ini merupakan bukti bahwa sebagian besar organisme dalam air aman untuk diminum (http://www.bicara tentang air.com).
Kandungan sisa klor pada wilayah Kurao Pagang, Ulak Karang dan Pasa Gadang yang berada pada wilayah terjauh dari daerah distribusi PDAM Gunung Pangilun Padang berjumlah 0,1 mg/L. Walaupun sisa klor masih terdeteksi tapi jika kadar sisa klor tersebut kurang dari 0,2 mg/L, maka perlu dilakukan penambahan klorin pada daerah pertengahan jaringan untuk memastikan air aman untuk diminum (http://www.bicara tentang air.com).
Dengan adanya sisa klor dalam air berarti air aman dari mikroba, tapi meskipun demikian para konsumen air PDAM dianjurkan untuk memasak air sebelum diminum supaya klorin dalam air dapat menguap. Semua klorin akan tersingkir dari air jika dimasak lebih dari 20 menit pada suhu 100o C (http://www.bicara tentang air.com).
Derajat Keasaman (pH)
Derajat keasaman (pH) pada air konsumen PDAM Gunung Pangilun Padang yang berada pada wilayah Gunung Pangilun, Tabing Banda Gadang, Kurao Pagang, Ulak Karang dan Pasa Gadang adalah 7 dan kadar tersebut masih berada pada batas yang telah ditetapkan oleh Depkes yaitu pada kisaran 6,5-8,5.
Derajat keasaman dengan nilai 7 merupakan pH netral dan ini dapat mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi jaringan distribusi air minum. Air adalah bahan pelarut yang baik sekali sehingga apabila pHnya tidak netral dapat melarutkan berbagai elemen kimia yang dilaluinya (Soemirat, 2002).
Air yang mempunyai pH tinggi (alkalis) tidak layak digunakan untuk prosesing bahan makanan, tangki-tangki uap, merusak pipa saluran air (Eddy, 2004) dan juga dapat mengganggu pencernaan (Raini dkk., 2001). Demikian juga pH air yang rendah (asam) dapat mengakibatkan pipa-pipa besi cepat berkarat dan bersifat korosif terhadap baja (Eddy, 2004), dan pH air yang lebih kecil dari 6,5 dapat menimbulkan rasa tidak enak (Raini dkk, 2001) dan dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan (Sutrisno dan Suciastuti, 2002).
KESIMPULAN
Komentar :
Isi Komentar :